Pengaruh Diskriminasi Terhadap Anak dan Orang TuaDeprecated: Function eregi_replace() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 99 Deprecated: Function split() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 103 Emi Nur Hayati
Islam menawarkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan
fitrah manusia. Pendidikan ini bisa terlaksana dalam lingkungan keluarga.
Karena lingkungan keluarga adalah basis pertama bagi setiap manusia di mana
manusia dari sana bisa belajar nilai-nilai agama. Anak adalah amanat besar
kedua orang tua yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt. Telah
dipesankan kepada kedua orang tua yang memiliki anak lebih dari satu untuk
berlaku adil di hadapan mereka dan menjauhi pilih kasih dan diskriminasi.
Rasulullah saw bersabda: “Berlaku adillah di antara anak-anak kalian dalam
memberi, sebagaimana kalian juga suka mereka berbuat adil terhadap kalian dalam
menghormati dan menyayangi”. Islam tidak menerima diskriminasi dan ketidakadilan dalam
perilaku lahiriah dari kedua orang tua terhadap anaknya. Khususnya anak yang
sesama jenis. Sekalipun tidak sesama jenis Islam juga tidak menerimanya. Ada
riwayat yang menunjukkan tentang lebih mendahulukan anak perempuan daripada
anak laki, dan hal ini ada alasannya; misalnya ketika ayah datang dari luar dan
membeli sesuatu maka harus ditunjukkan kepada anak perempuan terlebih dahulu.
Alasannya karena anak perempuan lebih sensitif dari anak laki-laki. Rasulullah
saw bersabda: “Berlakulah sama di antara anak-anak kalian dalam memberi.
Seandainya aku harus mengutamakan salah satu maka akan aku mengutamakan
orang-orang perempuan”. Dalam tulisan ini penulis ingin mengkaji pengaruh
diskriminasi di antara anak-anak dan akibat dari diskriminasi terhadap kedua
orang tua, anak yang mendapat perhatian lebih dan anak yang lainnya. Diskriminasi adalah memilah-milah, membedakan yang satu
dengan lainnya, menerima yang satu dan menolak yang lain, mengutamakan yang
satu dari yang lainnya. Diskriminasi kedua orang tua di hadapan anak-anak seperti
perlakuan mereka secara lahiriah di hadapan anak-anak. Baik dalam pujian,
memberi hadiah bahkan dalam menyetrap mereka. Sementara salah satu dari hak
anak atas kedua orang tuanya adalah mereka berbuat adil terhadap mereka dan
menjauhi ketidakadilan. Pada dasarnya diskriminasi akan menemui makna ketika kedua
orang tua memiliki anak lebih dari satu dan kedua orang tua dalam perilaku
lahiriah tidak menjaga keadilan dan berbuat pilih kasih di antara anak-anak
mereka. Tentu, dari satu sisi bolehnya diskriminasi di antara
anak-anak dan mengutamakan satu anak dari anak yang lain dengan arti bahwa
pertama, kedua orang tua dalam melakukan diskriminasi di antara anak-anak harus
memiliki alasan yang bisa diterima, diskriminasi yang mendapatkan restu dari syariat
Islam. Dan ini bukan berarti diskriminasi bahkan pembedaan yang berarti
keadilan itu sendiri. Misalnya, pada saat kedua orang tua memiliki dua anak
laki-laki yang selisih usia keduanya adalah tiga tahun. Dengan melihat
perbedaan usia keduanya ayah membelikan sepatu dengan nomor yang berbeda.
Pembedaan seperti adalah sebuah keadilan, akan tetapi jika ayah membelikan
sepatu dengan nomor yang sama, ini adalah sebuah ketidakadilan. Diskriminasi dan ketidakadilan akan menemui makna pada saat
dua anak memiliki potensi dan kondisi yang sama, kemudian kedua orang tua
mengutamakan salah satu dari keduanya dan memberikan fasilitas lebih pada salah
satu dari keduanya. Kedua, bagaimana cara melaksanakan diskriminasi, artinya
jika diskriminasi harus dilakukan, dan jika tidak dilakukan berarti sebuah
kezaliman maka harus benar dan sahih dalam bagaimana cara melakukannya. Jika
tidak maka akibatnya akan menimpa kedua orang tua dan anak-anak. Pengaruh Diskriminasi pada Anak Diskriminasi dan ketidakadilan perilaku dan sikap lahiriah
kedua orang tua di antara anak-anak memiliki banyak efek samping. Efek samping
ini tidak hanya berpengaruh pada anak yang lebih diperhatikan dan diutamakan,
akan tetapi akan berpengaruh pada anak yang lain bahkan kedua orang tua itu
sendiri. Dalam lingkungan keluarga, jika kedua orang tua tidak
menjaga keadilan dalam perilaku dan sikap lahiriahnya di antara anak-anak, maka
yang seharusnya di mana lingkungan mengalami kondisi harmonis justru sebaliknya
akan timbul percekcokan dan garis di antara anggota keluarga. Karena efek samping diskriminasi akan
mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu efek samping ini akan
kami bahas secara terpisah sehingga kita tahu apa pengaruh negatif diskriminasi
bagi anggota keluarga. Efek Samping Diskriminasi pada Kedua Orang Tua Kedua orang tua yang tidak menjaga keadilan dalam perilaku
dan sikap lahiriahnya di antara anak-anak, pertama yang mendapat imbasnya
adalah mereka sendiri. Karena anak yang tidak mendapat kasih sayang dan perhatian
ia akan berprasangka buruk terhadap kedua orang tuannya. Ia akan dendam
terhadap kedua orang tuanya. Ia tidak akan menjalankan tugas yang dibebankan
kepadanya oleh kedua orang tuanya bahkan ia berani melakukan perbuatan buruk
untuk mengganggu kedua orang tuanya. Karena pada dasarnya dengan perbuatan
buruk ini ia ingin mencari perhatian kedua orang tuanya sehingga mereka
memperhatikannya. Efek Samping yang Terjadi pada Anak yang Mendapat Perhatian
Lebih 1. Anak yang mendapatkan perhatian lebih dari kedua orang
tua ia akan mendapatkan ancaman kejiwaan bahkan ancaman jasmani yang mungkin
datang dari orang lain. 2. Anak yang mendapat perhatian lebih akan menjadi anak yang
manja, ia bangga dengan dirinya. Dalam jiwanya muncul rasa ingin menguasai dan
merasa paling hebat dari lainnya. Anak yang terbiasa hidup manja, ia
tidak akan mampu menghadapi cobaan yang datang dari masyarakat. Karena ia dalam
lingkungan keluarga merasa diperhatikan dan dimanja sehingga ia terjebak dalam
kesalahannya bahwa lingkungan masyarakat juga akan memanjakannya. 3. Anak yang manja kehilangan kepercayaan diri dan
kemerdekaan kepribadian. Ia akan selalu tergantung dan membutuhkan kepada orang
lain. 4. Dengan munculnya sedikit kesusahan ia akan kehilangan
kestabilan jiwa sehingga ia akan putus asa dari kehidupan karena ia tidak mampu
menghadapi kenyataan hidup. Adanya bahaya dan ancaman yang muncul dari orang lain yang
merasa disaingi oleh anak yang lebih diperhatikan dan dimanja. Efek Samping Diskriminasi pada Anak yang Tidak Mendapat
Perhatian Kedua Orang Tua Efek terbesar akibat ketidakadilan dan diskriminasi dengan
alasan apapun adalah efek yang menyerang anak yang tidak mendapatkan perhatian
dan kasih sayang kedua orang tua. Karena selain kepribadiannya terancam, ia
akan menjadi faktor pencetus untuk mengancam dan membahayakan orang selainnya
termasuk kedua orang tuanya sendiri dan saudara lainnya yang mendapat perhatian
lebih dari kedua orang tuanya. Efek samping yang menyerang mereka antara lain: 1. Merasa rendah dan hina. Ketika anak menyaksikan
ketidakadilan sikap dan perilaku kedua orang tuanya maka ia merasa ada
kekurangan pada dirinya. Sehingga ia berpikir bahwa kekurangan itulah yang
menjadikan kedua orang tuanya tidak memperhatikannya. Perasaan ini begitu
berpengaruh dalam dirinya sehingga ia menjadi anak yang tidak ceria, depresi
dan tidak memiliki semangat, pengecut dan tidak bertanggung jawab sementara
seluruh eksisitensi dan kepribadian manusia tergantung pada semangat dan
pandangan serta aktivitasnya yang membangun. Jika seseorang sudah tidak memiliki
semangat lagi dan pandangannya negatif terhadap kehidupan maka kepribadiannya
akan goyah. 2. Muncul penyakit hasut. Anak yang tidak mendapatkan perhatian
dan kasih sayang maka ia akan hasut kepada saudaranya yang mendapatkan
perhatian lebih dari kedua orang tuanya. Dan kemungkinan terjadi efek lain yang
lebih buruk yang akan mengancam keduanya. 3. Munculnya permusuhan. Anak yang tidak mendapatkan perhatian
dan kasih sayang kedua orang tuanya ia akan memusuhi mereka yang pada akhirnya
ia tidak akan percaya kepada kedua orang tuanya bahkan akan menentang mereka. 4. Pendidikan yang buruk dan teladan negatif. Semua pekerjaan dan perilaku kedua
orang tua dalam lingkungan keluarga akan ditiru oleh anak-anak. Kedua orang tua
merupakan teladan bagi anak-anaknya. Jika perilaku orang tua tidak pantas, ini
adalah satu pemberian contoh dan teladan negatif terhadap anak-anak. Contoh dan
teladan negatif ini pada masa yang akan datang akan dipraktekkan oleh anak-anak
terhadap orang lain. Jalan Penyelesaian Diskriminasi Ketidakadilan perilaku kedua orang tua di antara anak-anak
dengan alasan apapun, sekalipun dengan alasan adanya perbedaan di antara mereka
adalah sebuah keadilan, akan tetapi diskriminasi yang benar sekalipun akan
mengakibatkan efek samping sebagaimana yang sudah disinggung sebelumnya. Untuk
mencegah efek samping diskriminasi di antara anak-anak dalam keluarga ada beberapa
jalan penyelesaian. 1. Diskriminasi yang dibenarkan sekalipun merupakan sebuah
keharusan dan memberikan hak kepada orang yang layak menerima haknya akan
tetapi karena besarnya efek yang akan muncul dan mencegah pengaruhnya yang
merusak adalah lebih penting, oleh karena itu sebisa mungkin untuk tidak
melakukan diskriminasi semacam ini dan kedua orang tua hendaknya menjaga
perilaku lahiriahnya yang berbau diskriminasi di hadapan anak-anak. 2. Bila kedua orang tua melakukan diskriminasi yang benar
hendaknya mereka tidak menampakkannya di depan anak-anak. Namun hal ini tidak
mungkin bisa tersembunyi karena anak yang mendapat perhatian lebih akan
menceritakannya kepada yang lain. Menyembunyikan diskriminasi semacam ini di
antara anak-anak sekalipun di hadapan anak yang mendapatkan perhatian lebih
adalah baik. Akan tetapi tetap tidak memiliki pengaruh pendidikan yang baik.
Karena tidak bisa memberi semangat kepada yang lainnya. Kalaupun memiliki
pengaruh hanya bagi anak yang mendapat perhatian lebih itu pun tidak banyak. 3. Kedua orang tua harus mendidik anaknya berdasarkan akal
dan logika. Sehingga jika kedua orang tua melakukan diskriminasi benar, merek
tidak langsung menunjukkan reaksinya. Karena bila anak-anak memahami
diskriminasi benar, yang dilalukan oleh kedua orang tuanya tidak akan berakibat
fatal terhadap mereka akan tetapi bila mereka tidak memahaminya, tidak tahu
sebabnya maka mereka akan mendapatkan efek sampingnya. 4. Bila kedua orang tua harus melakukan diskriminasi di
antara anak-anaknya, jalan yang lebih bagus adalah perlakuan orang tua terhadap
anak yang layak untuk diperlakukan, hendaknya diperlakukan juga terhadap
anak-anak yang lain yang sekiranya bisa mendatangkan keyakinan terhadap mereka
dan sekedarnya supaya bisa mencegah munculnya efek yang akan terjadi
sebagaimana sudah kita jelaskan di atas. Imam Baqir as bersabda: “Demi Allah kadang aku memperlakukan
baik sebagian anakku dan memangkunya dan menyayanginya serta banyak berterima
kasih kepadanya sementara yang demikian ini sebenarnya adalah hak anak yang
lainnya akan tetapi yang demikian ini aku lakukan karena untuk menjaga anak
yang memiliki hak dari ancamannya dan ancaman yang lainnya supaya mereka tidak
melakukan sesuatu terhadap anak yang berhak untuk disayangi sebagaimana
perlakuan yang dilakukan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf as terhadapnya. Sumber Rujukan
1. Kanz Al-Ummal,
hadis ke-45347 dan 45346, dinukil dari Mizan Al-Hikmah, Muhammadi Rei Syahri,
tahun 1422 H./1380 HS., jilid 4, hal. 550, hadis ke-6743. 2. Kamus Persi -
Persia Amid, Tehran, Amir Kabir, 1369 HS., cetakan ketiga, hal 411. 3. Qomi Muqaddam,
Muhammad Reza, Raweshhaye Asib-za Dar Tarbiyat az Manzare Tarbiyat Islami, Qom,
Hawzah va Daneshgah, cetakan pertama 1382 HS, hal 42. 4. Rasyid Pour, Abdul Majid, Chera Ranj Mibarim, Qom, Bunyade
Farhanggi Imam Mahdi, 1371 HS., hal 223. 5. Tafsir
Al-Ayyasyi, jilid 2, hal. 166, dinukil dari Mizan Al-Hikmah, Muhammadi Rei
Syahri, tahun 1379 HS., jilid 4, hal 7090. |