TaqiyahDeprecated: Function eregi_replace() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 99 Deprecated: Function split() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 103 Taqiyah
Taqiyah termasuk konsep-konsep Al-Qur’an yang disebutkan di banyak tempat dalam Al-Qur’an. Di dalam ayat-ayat tersebut ada isyarat jelas yang menunjukkan kasus-kasus ketika seorang Mukrnin terpaksa menempuh jalan yang disyariatkan ini dalam perjalanan hidupnya di tengah kondisi yang sulit. Guna melindungi diri, kehormatan, dan hartanya. Atau, untuk melindungi diri, kehormatan, dan harta orang yang ada hubungan adengannya. Sebagaimana pernah ditempuh oleh kaum Mukmin dari keluarga Fir’aun untuk melindungi al-Kalim Musa as dari ancarnan pembunuhan. Hal itu juga pemah dilakukann ‘Ammar bin Yasir ketika ia ditawan dan diancam akan dibunuh. Dan masih banyak kasus-kasus lain yang disebutkan di dalam Al-Qur'an dan sunah. Yang jelas, kita harus mengenalnya, baik pengertian, tujuan, dalil, dan definisi maupun batasannya. Sehingga kita dapat menghindari sikap lalai dan berlebih-lebihan dalam melakukannya. Taqiyah adalah isim dari kata ittaqa -yattaqi. Huruf ta' pada kata itu menggantikan huruf waw. Asalnya adalah al-wiqayah. Dari situ, at-taqwa diartikan secara mutlak sebagai ketaatan kepada Allah. Sebab, orang yang taat menjadikannya sebagai perlindungan dari neraka dan siksaan. Maksud taqiyah itu adalah menjaga diri dari bahaya yang ditimpakan orang lain dengan menampakkan persetujuan kepadanya dalam ucapan atau perbuatan, yang bertentangan dengan kebenaran. Pengertian Taqiyah Jika kata at-taqiyyah itu diamhil dari kata al-wiqayah (perlindungan) dari kejahatan, pengertiannya dalam AI-Qur'an dan sunah adalah menampakkan (sikap) kekafiran dan menyembunyikan keimanan, atau memperlihatkan yang batil dan menyembunyikan yang benar. Apabila seperti itu pengertiannya, taqiyah berlawanan dengan kemunafikan seperti halnya keimanan berlawanan dengan kekafiran. Sebab, kemunafikan adalah lawannya. Kemunafikan adalah menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, serta memperlihatkan yang benar dan menyembunyikan yang batil. Karena ada kontradiksi di antara arti kedua kata tersebut, maka taqiyah tidak dapat dipandang sebagai cabang dari kemunafikan. Benar, barangsiapa yang menafsirkan kemunafikan itu sebagai mutlak pertentangan yang tampak terhadap yang tersembunyi, dan memandang taqiyah - yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan sunah-sebagai salah satu cabanghya, ia telah menafsirkannya dengan pengertian yang lehih luas dari pengertian yang sebenarnya dalam Al-Qur'an. la te1ah mendefinisikan orang-orang munafik sebagai orang-orang yang menampakkan keimanan dan menyem- bunyikan kekafiran. Allah swt berfirman, "Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, 'Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah. ' Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya. Dan Allah menge- tahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafzk itu benar-benar pendusta. " (QS. al-Munafiqun [63]: 1) Apabila demikian definisi munafik, lalu bagaimana hal itu dapat mericakup orang yang menempuh taqiyah dalam menghadapi orang-orang kafir dan ahli maksiat sehingga ia menyembunyikan keimanannya dan menampakkan sikap persetujuan untuk melindungi diri, harta, dan kehormatan ketika menghadapi ancaman. Kebenarannya akan tampak jika kita mengetahui penggunaannya dalam syariat Islam. Kalau taqiyah itu merupakan bagian dari kemunafikan, tentu hal itu akan dicela dan mustahil Dzat Yang Maha bijaksana memerintahkannya. A1lah swt berfirman, "Katakanlah, 'Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) pe buatan yang keji. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?" (QS. al-A'raf [7]: 28)
|