Khumus Atas Laba dan Profesi




Deprecated: Function eregi_replace() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 99

Deprecated: Function split() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 103

 

Khumus Atas Laba dan Profesi

 

 

Pengambilan khumus didasarkan pada firman Allah SWT:

 "Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, dzil qurba, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hariFurqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. " ( QS. al- Anfal [8]: 41)

Tidak diragukan, ayat itu turun dalam kasus khusus, yaitu pada hari Furqan, yaitu hari bertemunya dua pasukan dalam Perang Badar. Namun, apakah pengertian kalimat ma ghanimtum (apa yang ka1ian peroleh) itu bersifat umum untuk setiap sesuatu yang diperoleh seseorang dalam kehidupannya atau bersifat khusus dalam sesuatu yang diperoleh dari peperangan berupa rampasan perang?

Kalau diasumsikan bahwa pengertian kalimat itu bersifat umum, apakah kasus itu ada yang mengkhususkan atau tidak?

Pembahasan masalah ini dibagi ke da1am dua bagian berikut.

 

A. Al-Ghanimah: Sega1a Sesuatu yang diperoleh Seseorang

Menurut para ahli bahasa, kata itu asalnya lebih umum daripada sesuatu yang diperoleh seseorang di medan perang. Bahkan dalarn pengertian bahasa, kata itu berarti setiap sesuatu yang diperoleh seseorang. Berikut ini pembahasannya.



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 next