Penaklukan Kota MekahDeprecated: Function eregi_replace() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 99 Deprecated: Function split() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 103 Perjanjian Hudaibiyah adalah satu peristiwa yang di dalamnya Nabi memperoleh berbagai kemenangan politik dan keuntungan dengan cara damai tanpa melalui pertumbahan darah. Dalam perjanjian itu, Islam telah menunjukkan kekuatan sebuah pemerintahan Islam. Paska perjanjian, Nabi memusatkan perhatian ke Hijaz Utara dan semakin mengokohkan diri untuk melaksanakan tugas menyebarkan risalah dan memperluas pemerintahan Islam. Sementara itu, berbagai suku yang menetap di sekitar Makkah dan Madinah mulai memahami kekuatan pemerintahan Islami, kedudukan akidah dan kevalidan metode-metode yang dipakainya. Karena itu, mereka berbondong-bondong memeluk Islam dan mulai bergabung dengan pemerintahan baru tersebut. Dengan demikian, kekuatan solidaritas yaitu koalisi suku Qurais dan pengaruh berbagai perjanjian yang dibuat suku Qurais demi memudahkan perjalanan karavan-karavannya ke tanah Syam, menjadi lemah. Kondisi ini membuat kekuatan suku Qurais melemah. Kelemahan ini nampak terlihat besar dan menjadi permulaan terputusnya mata rantai perjalanan dagang mereka khususnya ke Hijaz Utara. Suku Qurais memang tidak mengingkari butir-butir perjanjian Hudaibiyah dan selalu menjaga kelangsungan perdamaian dan ketenangan. Tapi secara diam-diam mereka tetap melakukan berbagai aktivitas untuk memperoleh kekuatan. Sikap negatif ini menunjukkan kebingungan dan hilangnya semangat perlawanan suku Qurais. Meski berada di era kecemerlangan dan kemajuan kekuatannya, mereka hanya fokus pada terbukanya relasi dan jalur perdagangan sebagai sarana hubungan damai dengan pihak lain. Suku Qurais tidak memahami hubungan erat antara politik dan ekonomi, sehingga mereka tidak pernah menunjukkan aktivitasnya untuk memperluas kekuatan politik dan menciptakan pemerintahan secara ekstensif. Di sisi lain, Rasulullah Saw menunjukkan kebijaksanaan dan keahlian beliau sejak hijrah ke Madinah. Sejak awal, Nabi telah memahami pentingnya berbagai faktor politik dan penyediaan berbagai sarana kehidupan umum, seperti perekonomian. Sikap konservatif suku Qurais dan stagnansi kondisi sebelumnya yang hanya berkisar menjaga keamanan dan perdagangan, membuat mereka terlena dan tidak memikirkan hal-hal baru. Padahal Islam sangat memperhatikan perkara ini. Menghargai manusia, kekuatan manusia dalam kehidupan dan hubungan sosial dijadikan Islam sebagai salah satu sandaran pondasinya. Kekuatan ini dimanfaatkan Islam untuk mengatasi bahaya, menarik rasa simpatis dan memperluas keamanan. Tak dapat dipungkiri, banyak faktor lain yang membuat spirit kaum musyrik penduduk Makkah melemah. Misalnya, Islam memperlihatkan perhatian khusus pada perdamaian dan ketenangan. Juga perhatiannya kepada mereka yang menjaga perdamaian dan ketenangan. Islam juga menciptakan berbagai sarana dan pra-sarana kemajuan bagi mereka yang memeluk Islam. Rasulullah Saw, senantiasa melayani para pemeluk Islam dengan wajah cerah dan akhlak mulia. Dengan jiwa besar, beliau tidak menghiraukan berbagai permusuhan sebelumnya demi mempersiapkan dan menata kehidupan baru. Beliau memperlihatkan kepiawaian dan keagungan yang luar biasa dalam hal ini. Pada hakikatnya, kedudukan khusus kaum Muhajirin Qurais tergantung pada rasa setia dan usaha mereka dalam menjaga kondisi dan stabilitas masyarakat serta pemerintahan baru Islam. Tak diragukan lagi, kaum musyrikin Makkah telah memahami kondisi baru tersebut, dan ini semakin memperkuat kepercayaan mereka pada pemerintahan Islam. Bertahun-tahun lamanya, Rasulullah Saw telah menunjukkan bahwa tujuan beliau hanyalah memerangi adat jahiliyah, arogansi dan perpecahan. Beliau sama sekali tidak bermaksud memerangi Makkah dan penduduknya. Islam memilih Makkah sebagai kiblat kaum muslimin dalam shalat dan sebagai tujuan dalam menunaikan ibadah haji. Islam juga sangat ramah pada para pemeluknya. Karena itu, meluasnya Islam dan pemerintahannya, dianggap sebagai penyebab kokohnya moralitas mulia manusia. Hasilnya, terciptalah perdamaian dan ketenangan. Kondisi ini yang disertai dengan kekuatan iman kaum muslimin serta pengaruh mereka yang memilih untuk tetap tinggal di Makkah, membuat tingkat permusuhan suku Qurais terhadap Islam semakin berkurang. Begitu pula, banyak kaum Muhajirin yang tidak melupakan perasaan dan kecintaannya kepada kota Makkah. Khususnya setelah mereka melihat dengan jelas perspektif Islam dan ufuknya yang luas kaitannya dengan aktivitas manusia, pembelaan nilai-nilai kemanusiaan dan pandangannya tentang Makkah, serta kedudukan khusus Makkah. Mereka melihat akan tercipta sebuah perdamaian dan ketenangan, kemajuan ekonomi dan perdagangan. Semua ini adalah faktor-faktor yang sangat mempengaruhi lemahnya kaum musyrikin Qurais.
|