IMAM AL-MAHDI, JANJI KEADILAN SEDUNIA




Deprecated: Function eregi_replace() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 99

Deprecated: Function split() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 103

Imam Al-Mahdi as lahir pada 15 Sya’ban 255 H. Kelahiran beliau sungguh menghidupkan harapan di dalam jiwa-jiwa kaum tertindas di dunia.

Ayah Imam as adalah Imam Hasan Al-Askari as dan ibunya bernama Nargis, seorang wanita suci keturunan salah satu Hawariyyun (sahabat setia) Nabi Isa as, yaitu Sam’un Ash-Shafa.

Imam Mahdi as adalah Imam terakhir Ahlulbait as. Secara khusus, sang datuk, Rasulullah saw telah memberitakan kehadirannya dalam sejumlah hadis-hadis yang mutawatir, bahwa “Dia akan memenuhi bumi dengan keadilan setelah disesaki oleh kezaliman.”

Beliau dikenal dengan panggilan Abul Qasim, dan gelar mulia “Al-Mahdi”. Dengan demikian, beliau membawa nama sekaligus panggilan junjungan kita Muhammad saw, sebagaimana beliau pun membawa risalah agamanya, Islam.

Para penguasa zalim menjadi begitu awas dan senantiasa mengintai kelahiran Imam Mahdi as, sehingga mereka berupaya menggagalkannya. Persis dengan apa yang telah dilakukan Fir’aun; mengawasi setiap ibu yang hamil dan bayi yang lahir. Namun, mereka tidak sadar bahwa Fir’aun, meskipun mengerahkan segenap kekuatan raksasa yang dimilikinya sampai membunuh secara massal bayi-bayi yang baru lahir, usahanya itu mengalami kegagalan total.

Al-Mu’tamid, Khalifah Abbasiyah—sosok Fir’aun pada masanya—pun ingin melakukan hal yang sama. Ia pun mencoba mengikuti langkah Fir’aun berusaha mencegah kemunculan Sang Pembela Kebenaran yang akan merongrong kekuasaannya. Ia seketat mungkin mengawasi rumah Imam Hasan Al-Askari as.

Ketika Imam Hasan as diracun, beliau dibawa dalam keadaan lemah dari penjara ke rumahnya. Al-Mu’tamid menugaskan lima orang pengawal pergi menyertai Imam untuk mewaspadai dan berjaga-jaga di sekeliling rumah Imam jika ada peristiwa yang terjadi di rumah itu. Tidak hanya mengutus mata-mata, ia juga mengirim beberapa bidan ke rumah Imam untuk menjaga dan membantu proses kelahiran istri Imam as.

Kota Samarra berubah menjadi kota duka atas kematian Imam Hasan Al-Askari. Orang-orang menutup tempat kerja mereka untuk melayat ke rumah Imam. Penduduk kota itu mengusung jenazah suci Imam dengan tangan mereka sendiri dalam upacara penguburan yang kudus, agung, dan akbar.

Khalifah Abbasiyah sangat gusar dan kesal atas kerumunan massa yang datang melayat Imam. Ia berusaha keras untuk menutupi kejahatannya dan mengumumkan bahwa kematian Imam merupakan sebuah kejadian yang wajar dan alamiah.

Al-Mu’tamid mengutus saudaranya untuk menghadiri upacara pemakaman dan bersaksi bahwa tidak ada yang membunuh Imam. Di sisi lain, ia membagi-bagikan harta peninggalan Imam untuk menunjukkan bahwa Imam tidak meninggalkan anak yang dapat menunaikan shalat jenazah dan menjadi pewaris sah atas harta peninggalan beliau.



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 next