Meraih Kebahagiaan Dengan Mengenakan HijabDeprecated: Function eregi_replace() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 99 Deprecated: Function split() is deprecated in /home/idalshia/public_html/page.php on line 103 Dalam Islam, wanita memiliki kedudukan yang sangat mulia. Islam memandang seorang wanita sebagai manifestasi dari keindahan, kecintaan, kasih sayang dan kekuasaan Ilahi. Kehadirannya adalah pilar dalam bangunan masyarakat yang terdidik dan berbudaya tinggi. Apabila seorang wanita menyadari kedudukan dirinya ini dan berupaya untuk menjaga serta mengekspresikannya, maka selain bagi dirinya, pengaruh positifnya pun dapat disaksikan pada masyarakat dan orang di sekitarnya. Fakta telah membuktikan hal ini sejak masa silam, dimana jika dalam sebuah masyarakat, terdapat wanita yang menjaga kehormatannya dan berprilaku mulia, selain kesucian jiwa yang diraihnya, orang-orang di sekitarnya pun akan menghormati, memuliakan dan berprilaku baik di hadapannya. Dan apabila mayoritas kaum wanita dalam sebuah masyarakat menjaga akhlak suci islami, maka pengaruhnya pun akan terasa lebih besar, kondisi masyarakat akan menjadi sehat dan dinamis serta jauh dari kerusakan dan dekadensi moral. Aturan dan hukum Islam yang berlaku khusus bagi kaum wanita, tidak diturunkan kecuali sesuai dengan kondisi alami penciptaannya. Oleh karena itu, salah besar jika seseorang mengatakan bahwa Islam telah melakukan diskriminasi terhadap wanita atau mengabaikan hak-hak mereka. Perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan dalam Islam muncul akibat berbedaan dalam penciptaan, naluri, kecenderungan, pola berfikir, perasaan, emosi dan bentuk postur tubuh yang dimiliki dua jenis manusia ciptaan Tuhan ini. Salah satu hukum dalam Islam yang dianggap membatasi kebebasan kaum wanita ialah masalah hijab. Isu ini acap kali diangkat baik oleh musuh-musuh Islam maupun kelompok-kelompok Islam barisan Barat yang menyadari pengaruh besar hijab dalam dakwah Islam atau tidak mengetahui manfaat dan fungsi hijab bagi seorang wanita baik secara individual maupun sosial. Pada masa ini, lantaran upaya keras dunia Darat dengan didukung kolompok Zionis, nilai-nilai suci kemuliaan kaum wanita telah diputar-balikkan. Wanita yang hidup dalam kebebasan tanpa sedikitpun terkait dengan aturan, dikatakan sebagai wanita modern dan berbudaya, dan sebaliknya, wanita yang kosisten berpegang kepada nilai-nilai suci agama dan menjaga kemuliaan dirinya, dianggap sebagai wanita yang kolot, ketinggalan zaman atau bahkan teroris. Akibatnya, dikarenakan banyak dari kaum hawa yang terpengaruh atau khawatir momok made in Barat ini melekat pada diri mereka, kerusakan moral dan kejahatan pun menyebar ke seluruh sendi masyarakat, yang efek negatifnya setiap saat siap merampas kebahagian dalam kehidupan pribadi maupun sosial setiap manusia. Islam adalah agama yang menghendaki keselamatan dan kebahagian bagi semua. Oleh karena itu, permasalah hijab memiliki posisi istimewa dalam ajaran Islam. Dengan mewajibkan hijab kepada kaum wanita, Islam sebagai agama Samawi yang terakhir telah memberikan sebuah solusi kepada umat manusia agar terhindar dari fenomena buruk sosial yang muncul akibat sikap lalai akan kewajiban syar’i ini. Terbukti, ditinjau dari sisi sosial, negara-negara yang masyarakatnya terdominasi dengan budaya hijab, maka angka kejahatannya jauh lebih rendah dibanding negara yang masyarakatnya tidak mengenal budaya islami ini. Selain itu, secara psikologis pun hijab memiliki banyak pengaruh positif terhadap jiwa seorang wanita. Kewajiban Memakai Hijab Dalam Islam Kewajiban mengenakan hijab dalam Islam, sejak zaman silam merupakan suatu hal yang jelas bagi kaum Muslimin. Fatwa seluruh Imam Mazhab akan kewajiban mengenakan hijab bagi wanita muslimah, merupakan bukti yang valid akan klaim ini. Pada beberapa dekade terakhir inilah budaya jilbab mulai dikritisi, itu pun bukan dari kelompok ulama Islam, akan tetapi dari komunitas yang tidak memiliki keterikatan dengan ajaran agama Nabi terakhir ini. Untuk membuktikan kewajiban hijab dalam syariat Islam, banyak sekali argumen yang dapat kita jadikan sandaran. Dalam tulisan ini, kami hanya akan mencukupkan dengan menyebutkan beberapa dalil tekstual (al-Quran) yang menjadi sandaran para ulama, dengan mengharapkan kepada para pembaca untuk mengkaji perkara ini lebih dalam lagi. Ayat pertama: Dalam salah satu ayat surah an-Nur, Allah Swt berfirman:
|